VISI DESA
“TERWUJUDNYA PELAYANAN MASYARAKAT YANG TRANSPARAN, AKUNTABILITAS, INOVATIF, DAN MANDIRI BERDASARKAN POTENSI DESA SERTA BERLANDASKAN ADAT DAN BUDAYA “.
MISI DESA
Untuk Mewujudkan Visi perlu mempunyai Misi yang berkonsep Berdesa di Kota dimana Misi tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat dan desa, diantaranya :
Misi 1: Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih, efektif, jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat serta mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari hari baik dengan pemerintahan maupun dengan Masyarakat Desa.
TUJUAN :
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik dan Bersih
Peningkatan Keimanan Masyarakat dan Pelestarian Adat Budaya
Peningkatan PAD Desa
SASARAN :
Pelayanan Pemerintahan Desa yang cepat, tepat , dipercaya, bersih dan Transparan
Terciptanya Kegiatan Keagamaan, Adat dan Budaya Masyarakat dengan baik
Tumbuh dan Berkembangnya BUM Desa
STRATEGI :
Optimalisasi kinerja Pemerintahan Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Keuangan
Optimalisasi Kegiatan yang menunjang Keimanan dan Pengembangan Pelestarian Adat Budaya
Peran BUM Desa dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
ARAH KEBIJAKAN :
Pengembangan Kinerja Pemerintahan Desa baik Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa.
Pengembangan Desa menjadi Desa Digital dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Tata Kelola, Pemerintahan, Pembangunan dan Keuangan.
Mewujudkan standar Dasar Pelayanan Publik
Membangun Kelompok Kelompok Usaha Masyarakat
Pengembangan dan Pelestarian Adat dan Budaya dalam konteks Pembinaan.
PROGRAM :
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Kelembagaan dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dengan Partisipasi Masyarakat penuh.
Penyediaan Sarana Prasarana dalam mendukung Desa Digital
Meningkatkan Sistem Informasi Desa
Pengembangan, Pembangunan dan Pemeliharaan Kantor Desa yang mendukung Tata Kelola Desa.
Penataan Batas Wilayah Desa
Peningkatan Pengetahuan Kelompok dalam Pengembangan Usaha Mandiri.
Pembinaan Lembaga Adat Desa
VISI DESA
“TERWUJUDNYA PELAYANAN MASYARAKAT YANG TRANSPARAN, AKUNTABILITAS, INOVATIF, DAN MANDIRI BERDASARKAN POTENSI DESA SERTA BERLANDASKAN ADAT DAN BUDAYA “.
MISI DESA
Untuk Mewujudkan Visi perlu mempunyai Misi yang berkonsep Berdesa di Kota dimana Misi tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat dan desa, diantaranya :
Misi 1: Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih, efektif, jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat serta mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari hari baik dengan pemerintahan maupun dengan Masyarakat Desa.
TUJUAN :
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik dan Bersih
Peningkatan Keimanan Masyarakat dan Pelestarian Adat Budaya
Peningkatan PAD Desa
SASARAN :
Pelayanan Pemerintahan Desa yang cepat, tepat , dipercaya, bersih dan Transparan
Terciptanya Kegiatan Keagamaan, Adat dan Budaya Masyarakat dengan baik
Tumbuh dan Berkembangnya BUM Desa
STRATEGI :
Optimalisasi kinerja Pemerintahan Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Keuangan
Optimalisasi Kegiatan yang menunjang Keimanan dan Pengembangan Pelestarian Adat Budaya
Peran BUM Desa dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
ARAH KEBIJAKAN :
Pengembangan Kinerja Pemerintahan Desa baik Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa.
Pengembangan Desa menjadi Desa Digital dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Tata Kelola, Pemerintahan, Pembangunan dan Keuangan.
Mewujudkan standar Dasar Pelayanan Publik
Membangun Kelompok Kelompok Usaha Masyarakat
Pengembangan dan Pelestarian Adat dan Budaya dalam konteks Pembinaan.
PROGRAM :
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Kelembagaan dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dengan Partisipasi Masyarakat penuh.
Penyediaan Sarana Prasarana dalam mendukung Desa Digital
Meningkatkan Sistem Informasi Desa
Pengembangan, Pembangunan dan Pemeliharaan Kantor Desa yang mendukung Tata Kelola Desa.
Penataan Batas Wilayah Desa
Peningkatan Pengetahuan Kelompok dalam Pengembangan Usaha Mandiri.
Pembinaan Lembaga Adat Desa