Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah lembaga ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong yang beranggotakan warga desa/kelurahan setempat. Menjadi salah satu mega proyek prioritas nasional sejak diluncurkan, koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi perdesaan, memotong rantai pasok tengkulak, serta menekan angka kemiskinan dan inflasi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Koperasi Desa Merah Putih:
- Tujuan Utama: Menjadi penggerak ekonomi yang mengelola hasil produksi desa, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), serta menciptakan lapangan kerja lokal.
- Skema Pembentukan: Dilakukan melalui tiga pendekatan yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang sebelumnya tidak aktif.
- Aturan Penamaan: Nama wajib diawali kata "Koperasi", diikuti "Desa/Kelurahan Merah Putih", dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan tersebut (ditambah kecamatan/kabupaten jika terjadi kesamaan nama).
- Dukungan Akses Modal: Koperasi ini didukung penuh oleh pemerintah dan dapat mengakses pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung permodalan usahanya.